Senin, 04 Juni 2018



SERAH TERIMA JABATAN
PEJABAT STRUKTURAL ADMINSTRASI DAN PENGAWAS
ESELON III DAN IV DI LINGKUNGAN RSUP FATMAWATI

         JAKARTA (04/06/18). Siang ini telah berlangsung acara Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Adminstrasi dan Pengawas Eselon III dan IV di Lingkungan RSUP Fatmawati. Bertempat di Ruang Rapat Soejoto Lantai III Gedung Induk RSUP Fatmawati. Acara Serah Terima Jabatan ini dihadiri oleh Direktur Utama RSUP Fatmawati yaitu dr. Mochammad Syafak Hanung, Sp.A, MPH, dan para Direksi RSUP Fatmawati. Acara Serah Terima Jabatan ini di mulai pukul 13.00 WIB yang diawali dengan pembacaan petikan keputusan Menteri Kesehatan R.I oleh Bagian Sumber Daya Manusia, Sugih Asih, SKp, Mkep dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Para pejabat baru di lingkungan RSUP Fatmawati Jabatan Struktural adalah:
1.      Kepala Bidang Pelayanan Medik : dr. Ririn Fristika Sari, MKM
2.      Kepala Bidang Fasilitas Medik dan Keperawatan : dr. Rahmi Handayani, Sp.KJ, MARS
3.      Kepala Bagian Pembendaharaan dan Mobilisasi Dana : Dewi Anggraini, SE
4.      Kepala Bagian Umum : Khadirin, S.IP, MARS
5.      Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Pelayanan Medik : dr. Sri Mulyati
6.      Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Fasilitas Medik dan Keperawatan : dr. Triana Puspita Dewi, M.Kes.
7.      Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Fasilitas Medik dan Keperawatan : Yantinia Hulu, S.Farm, Apt
8.      Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Perencanaan dan Anggaran : dr. Usup
9.      Kepala Sub Bagian Akuntansi Manajemen dan Verifikasi : Teti Hermanawati, SE, MM
10.  Kepala Sub Bagian Akuntansi Keuangan : Suharniasih, SE, MM
Meskipun dilaksanakan secara sederhana Acara Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Adminstrasi dan Pengawas Eselon III dan IV di Lingkungan RSUP Fatmawati ini berlangsung lancar dan khidmad. Setelah itu diadakan acara Rapat Gabungan Direksi RSUP Fatmawati yang membahas mengenai libur hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar