Minggu, 29 Juni 2014

WASPADAI DEMAM BERDARAH!

DEMAM BERDARAH
Demam Berdarah adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk betina aedes aegepty.


 



Gejala Klinis:
- Demam tinggi selama 3-7 hari
- Keluhan pada saluran pernafasan seperti batuk, pilek, dan sakit waktu menelan
- Perdarahan, terutama perdarahan bawah kulit (peteki)
- Keluar darah di hidung, muntah disertai darah, kencing darah dan bab darah
- Mual muntah,tidak ada nafsu makan, diare, konstipasi
- Sakit kepala
- Tekanan darah menurun, gelisah, nadi cepat dan lemah
- Nyeri otot, tulang sendi, perut dan ulu hati

Penularan demam berdarah
- Di dalam nyamuk demam berdarah terdapat virus, bila nyamuk itu menggigit seseorang maka virus itu akan langsung menyebar ke dalam tubuh orang yang digigitnya.
- Nyamuk demam berdarah bertelur dalam tempat yang berisi air, 10 hari telur menetas dan menjadi nyamuk dewasa

Ciri nyamuk pembawa virus demam berdarah:
- Biasanya menggigit pada siang hari
- Hidupnya di air jernih, bersih dan tergenang seperti bak mandi, tempayan, drum, vas bunga, kaleng bekas, dll
- Badannya kecil
- Badannya mendatar saat hinggap
- Jarak terbang 100 m
- Warna hitam berbelang-belang

Pertolongan pertama pada penderita demam berdarah:
- Memberi minum banyak (2-2,5 liter/24 jam) berupa teh manis, susu, sirup, oralit
- Memberikan obat penurun panas
- Kompres dengan air hangat bila terjadi demam
- Istirahat di tempat tidur
- Diet dengan makanan lunak





Cegahlah demam berdarah dengan:
1. Menutup dan menguras tempat penampungan air setiap 1 minggu
2. Membakar, mengubur, membuang kaleng bekas
3. Bersihkan selokan agar dapat mengalir dengan lancar
4. Bersihkan bak mandi setiap minggu dengan sikat
5. Tidak membiarkan kain-kain atau baju tergantung
6. Memasang kelambu, memelihara lingkungan tetap bersih dan cukup sinar matahari



Senin, 16 Juni 2014

Persyaratan Pembuatan Surat Eligilibitas Peserta (SEP) Rawat Jalan & Rawat Inap Di RSUP Fatmawati

Persyaratan Pembuatan SEP Rawat Jalan
1. Menunjukkan Kartu Peserta BPJS/Kartu PT. Askes/PT. Jamsostek/KTA TNI/Polri Jamkesmas/Jamkesda/Kartu Peserta lainnya yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
2.      Fotocopy KTP dan KK/Akte Kelahiran 1x (khusus diluar peserta ex Askes).
3.      Fotocopy Kartu Peserta 1x
4.      Surat Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (berlaku 1 bulan)
5.      Khusus pelayanan rutin rawat jalan membawa kartu kontrol/kartu pelayanan rutin.



Persyaratan Pembuatan SEP Rawat Inap
1. Menunjukkan Kartu Peserta BPJS/Kartu PT. Askes/PT. Jamsostek/KTA TNI/Polri Jamkesmas/Jamkesda/Kartu Peserta lainnya yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
2.      Fotocopy KTP dan KK/Akte Kelahiran 1x (khusus diluar peserta ex Askes).
3.      Fotocopy Kartu Peserta 1x
4.      Surat Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (berlaku 1 bulan), kecuali masuk dari Instalasi Gawat Darurat (IGD).
5.      Fotocopy Surat Masuk rumah Sakit (SMRS).
6.    Dalam waktu 3x24 jam hari kerja lapor dan mengurus SEP di Service Point lantai 1 Gedung Publik Teratai. Di luar jam kerja, mengurus di Loket Jaminan Tempat Pendaftaran Pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD).
7.     Kelas Rawat sesuai dengan haknya, apabila menginginkan naik kelas akan dikenakan tambahan biaya atas selisih tarif kelas yang diinginkan dengan biaya yang dijamin BPJS Kesehatan.
8.      Fotocopy KTP yang mengurus pasien.


INFORMASI:
BPJS Center
RSUP Fatmawati
Telp. (021) 7501524 ext 1476

Service Point
Gedung Publik Teratai
Telp. (021) 7501524 ext 1600

Kamis, 05 Juni 2014

Say NO to Gratifikasi!

Selamat Siang!
Gimana kalau kita kali ini membahas Gratifikasi?

Gratifikasi itu apa sih?
Yup! pengertiannya dapat dilihat di Pasal 12B Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No.20 Tahun 2001
"Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian biaya tambahan (fee), uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasillitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yg diterima dalam negeri maupun luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik"

Di bawah ini ada beberapa contoh kasus yang dapat digolongkan menjadi gratifikasi:
1. Pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma
2. Pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat saat kunjungan kerja.
3. Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih karena telah dibantu
4. Pengurusan birokrasi yang "dipercepat" dengan uang tambahan
5. Penyediaan biaya tambahan (fee) 10-20 persen dari nilai aslinya
6. dan berbagai macam contoh lainnya..

Kalau dilihat sekilas mungkin sepele. Tapi tau kah anda kalau gratifikasi itu tergolong SUAP dan KORUPSI?!!

Dengan demikian, RSUP Fatmawati dengan tegas MENOLAK adanya praktek gratifikasi dan menjadikan wilayah di fatmawati sebagai wilayah BEBAS DARI KORUPSI. Bila anda melihat, mengetahui, dan alami adanya tindak kecurangan, percaloan, korupsi, dll di lingkungan RSUP harap segera lapor!

Terima kasih:)
 

Every day is earth day!


Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia kami dan KORPRI SUB UNIT RSUP Fatmawati membuat acara-acara yang menarik loh :

1. Uji Emisi Kendaraan
2. Lomba karya koran bekas
3. Lomba membuat makanan non beras
4. Workshop Lingkungan bertemakan "memanfaatkan barang yang tidak terpakai menjadi sesuatu yang bernilai"
5. Pernyataan komitmen menjaga lingkungan
6. Pentas seni dan lingkungan.

jadi selain acaranya yg sudah pasti seru tapi tetap cinta lingkungan. mudah-mudahan tidak cuma hari ini yg bertemakan lingkungan, kalau bisa setiap hari ya:D

Kunjungan ANZA Social Walfare

RSUP Fatmawati bekerja sama dengan beberapa donatur yang bersedia menyumbangkan sarana maupun materi, salah satunya yaitu Asosiasi ANZA Sosial Welfare . ANZA Sosial WELFARE melalui kegiatan Rainbow Project telah menyumbangkan fasilitas yang ditujukan khusus untuk ruang perawatan anak di IRNA Teratai , yaitu 20 meja tempat tidur , televisi ,DVD dan tirai. Pada tanggal 24 Mei 2014, ANZA Social Welfare akan melakukan ke ruang perawatan anak di IRNA teratai untuk melihat implementasi donasinya di ruang perawatan anak tersebut.