Senin, 05 Februari 2018

PELUNCURAN SIDUKUN 3 in 1
Pelayanan Terintegrasi Dokumen Kependudukan 3 Instansi
(Dukcapil, Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan) dalam 1 loket pelayanan
(loket pelayanan Persalinan di Rumah Sakit)

   Jakarta, tanggal 2 Februari 2018 Pemprov DKI Jakarta meresmikan layanan sistem Integrasi Kependudukan yang bertempat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Budi Kemuliaan Jakarta Pusat, layanan ini di kembangkan untuk sistem dokumen kependudukan terintegrasi bersamaan dengan layanan persalinan di rumah sakit dan kepesertaan BPJS kesehatan, tiga instansi berada dalam satu loket Sistem Informasi Kependudukan yang bernama SI DUKUN 3 in 1.
Maksud dan tujuan pelayanan ini adalah salah upaya pemerintah untuk memberikan hak sipil anak di ikuti jaminan sosial bagi penduduk seperti jaminan kesehatan, jaminan status kependudukan yaitu aspek legalitas dan aspek identitas.

Pelayanan SI DUKUN 3 in 1 ini akan terus di kembangkan di semua RSUD tipe D dan rumah sakit swasta serta rumah sakit pusat ( vertikal ) seperti RSUP Fatmawati.
         









Tidak ada komentar:

Posting Komentar