PELUNCURAN SIDUKUN 3 in
1
Pelayanan Terintegrasi Dokumen Kependudukan 3 Instansi
(Dukcapil, Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan) dalam 1 loket pelayanan
(loket pelayanan Persalinan di Rumah Sakit)

Maksud dan tujuan pelayanan ini adalah salah upaya pemerintah untuk
memberikan hak sipil anak di ikuti jaminan sosial bagi penduduk seperti jaminan
kesehatan, jaminan status kependudukan yaitu aspek legalitas dan aspek
identitas.
Pelayanan SI DUKUN 3 in 1 ini akan terus di kembangkan di semua RSUD tipe D
dan rumah sakit swasta serta rumah sakit pusat ( vertikal ) seperti RSUP
Fatmawati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar